Kota Bogor Masuk dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025 Tentang Penanganan Sampah Menjadi Energi Listrik

Kota Bogor Masuk dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025 Tentang Penanganan Sampah Menjadi Energi Listrik

KOTA BOGOR – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, telah resmi terbit. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan rasa syukurnya sekaligus menyambut baik atas langkah besar terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025 ini. Sebab, Kota Bogor masuk ke dalam … Baca Selengkapnya